Selasa, 06 Januari 2015

BAB TOHAROH ( bersuci )

Assalamualikum warohmatullohi wabarokatuh .
pada kesempatan kali ini saya ingin berbagi sedikit ilmu tentang toharoh atau bersuci semoga manfaat amiiin...!!!

syarat orang yang mau melaksanakan sholat itu wajib suci, pakainya , badanya dan tempatnya,
makanya yang di bicarakan pertama di saat mau melaksanakan sholat itu bab toharoh yaitu bab yang menerangkan tentang bersuci .
    - sesungguhnya bersuci itu ada dua macam yaitu :
1. bersuci dari najis
2. bersuci dari hadast kecil dan hadast besar

adapun bersuci dari najis itu peraturanya seperti yang sudah di sebut dalam kitab kitab piqih,
yaitu apabila kita terkena najis pada badan, pakaian atau tempat kita untuk melakukan sholat,
maka kita wajib mensucikanya dengan cara membasuh atau mencucinya dengan air yang bersih dan suci, 
adapun membersihkanya tidak cukup atau suci kalo hanya bersih saja, tapi harus memenuhi tiga syarat yaitu hilang bentuk najisnya, hilang baunya, hilang warnanya,
kalo ketiganya sudah hilang, maka badan, pakaian atau tempat yang terkena najis tsb sudah bisa tergolong suci kembali,
apa bila masih ada salah satu bentuk dari najis, baunya atau warnanya maka badan, pakaian atau tempat yang terkena najis belum bisa di katakan suci.

adapun bersuci dari hadast kecil itu dengan wudhu atau tayamum, 
dan adapun bersuci dari hadast besar itu dengan mandi junub atau tayamum.

dan setelah artikel ini insya alloh akan saya post kan lagi artikel tentang 
AIR YANG SUCI DAN MENSUCIKAN 
itu ada 7 macam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar